Tuesday, June 7, 2022

PERS MAHASISWA, PERS UMUM, PERS ONLINE

Pemerintah, dalam arti penguasa politik, merupakan pihak yang secara legal akan menentukan jenis-jenis informasi dan komunikasi yang boleh dan tidak boleh terjadi di masyarakat negara bersangkutan. Hanya saja, pada pemerintahan Orde Baru, aturan legal atas arus informasi serta lalu lintas komunikasi lebih diabdikan sebesar mungkin utuk mempertahankan kekuasaan Soeharto beserta kroninya.

 

Orde Baru berjalan di atas platform kapitalisme kroni patronase, bukan kapitalisme liberal murni. Dunia industri media massa didesain dan dipaksa untuk melayani kekuasaan Soeharto beserta kroni, bukan pertama-tama untuk memfasilitasi hak masyarakat memperoleh informasi dan berkomunikasi secara merdeka.

 

Di dalam suasana demikian, aktor-aktor industri media massa terpaksa harus mencari jalan untuk selamat, agar tetap bisa hidup. Ada yang benar-benar melayani kekuasaan, ada yang secara moderat bermain aman, namun juga ada yang mencoba “melawan keadaan” meski berakhir tragis. Pembreidelan majalah Tempo (1994) dan terbunuhnya Udin (1996), wartawan koran Bernas, merupakan dua contoh di antara aktor-aktor media massa yang tidak mau begitu saja tunduk pada keadaan namun terpaksa bernasib buruk.

 

Ketika banyak korporasi dan aktor media massa berusaha berkompromi dengan keadaan, ada ceruk yang mereka tinggalkan. Ceruk inilah yang justru diambil dan diisi oleh banyak lembaga pers mahasiswa (tentu tidak semua lembaga pers mahasiwa). Meski dengan jangkauan terbatas, banyak lembaga pers mahasiswa tampil mengambil alih bagian-bagian kritis dalam kerja-kerja penyebaran informasi, media komunikasi, sekaligus pembentukan opini, yang telah dikerdilkan oleh pemerintahan Orde Baru.

 

Suara-suara kritis yang ditekan dan fakta-fakta yang hendak disamarkan oleh kekuasaan, relatif menemukan kanal-kanalnya pada pers mahasiswa, tentu dengan segala keterbatasannya. Oleh karena karakternya, pers mahasiswa bisa bergerak menembus batas-batas yang tabu dan tidak boleh disentuh oleh korporasi media massa (pers umum). Ceruk garapan yang kerap menempatkan pers mahasiswa berada pada posisi berhadap-hadapan melawan kekuasaan politik ini menjadikan pers mahasiswa dekat dengan aktivitas pergerakan sosial-politik.

 

Hal tersebut sebenarnya tidak menggherankan jika diingat bahwa pers mahasiswa Indonesia memiliki sejarah panjang di dunia gerakan sejak era kolonial Belanda. Pun pada masa Orde Baru, pers mahasiswa tidak bisa dipisahkan dari dunia pergerakan, khususnya gerakan mahasiswa. Tidak sedikit, para aktivis pers mahasiswa sekaligus merupakan aktivis gerakan mahasiswa. Seiring aktivitas gerakan mahasiswa yang semakin terarah pada usaha penumbangan kekuasaan Soeharto, maka banyak lembaga pers mahasiswa juga semakin membidikkan ujung pena pada jantung kekuasaan politik.

 

Setelah Soeharto tumbang, kehidupan media massa di Indonesia menemukan udara segar. Berbagai peraturan legal tentang jaminan kebebasan pers mulai diciptakan. Arus informasi dan komunikasi mulai diserahkan pada pasar, bukan lagi diabdikan pada kekuasaan politik (setidaknya, tidak secara langsung). Korporasi-korporasi dan aktor-aktor media massa lebih leluasa bergerak, tidak perlu tunduk pada hanya satu figur patron politik yang sedang berkuasa. Di bawah lindungan berbagai undang-undang kebebasan pers produk reformasi, sikap politik-pers para aktor dan korporasi media massa lebih bisa berubah-ubah.

 

Bagi banyak lembaga pers mahasiswa, suasana baru masa transisi tersebut memunculkan persoalan tersendiri. Bukan lagi soal atsmosfer represif yang mencekik dari luar, namun justru persoalan dari dalam, tentang bagaimana menjaga dan melangsungkan kehidupan internal.

 

Pada masa transisi reformasi, banyak peran penting yang pernah dimainkan oleh pers mahasiswa di era Orde Baru telah diambil alih oleh pers umum. Apa yang pernah khas pada pers mahasiswa di era Orde Baru kemudian menjadi jamak pada pers umum di era Reformasi. Hal ini cukup berpengaruh pada performa pers mahasiswa di era transisi tersebut. Termasuk berpengaruh pada oplah penjualan terbitan, sebagai salah satu pilar penopang pembiayaan kelangsungan hidup lembaga pers mahasiswa.

 

Semenjak lembaga pers mahasiswa disubordinasikan di bawah perguruan tinggi masing-masing, menjadi lembaga mahasiswa intra-kampus (melalui NKK/BKK 1978), lembaga pers mahasiswa mendapat alokasi pendanaan dari kampus. Akan tetapi, selain kerap dijadikan politik anggaran oleh pihak kampus, pendanaan tersebut di dalam banyak kasus bersifat relatif terbatas. Selebihnya, lembaga pers mahasiswa harus menghidupi dirinya sendiri, semisal dari penjualan terbitan, iklan, donasi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya. Padahal, lembaga pers mahasiswa bukan merupakan korporasi profit, dan para aktivis pers mahasiswa bukan pekerja tetap dan digaji layaknya pada industri media massa.

 

Di pihak lain, setelah terbebas dari belenggu era Orde Baru, pers umum di Indonesia akan segera menghadapi kesulitan yang lain. Kesulitan bukan berupa suasana otoritarian seperti era Orde Baru, namun lebih merupakan fenomena global, yakni perkembangan teknologi mutakhir: internet. Media massa online mulai lahir, yang kelak akan menyaingi media massa konvensional, terutama media cetak.

 

Seiring peningkatan infrasutruktur dan peralatan akses internet, demikian pula peningkatan jumlah pengguna internet. Media massa online semakin banyak dikunjungi. Semakin banyak iklan komersial yang masuk ke internet. Bagi media massa konvensional, terutama cetak, kenyataan ini berarti terkikisnya konsumen (oplah penjualan) dan pengiklan.

 

Media massa konvensional, mau tidak mau, harus membuat versi online, membangun situs-situsnya sendiri. Bahkan, beberapa media cetak terpaksa menghentikan versi cetak dan berfokus pada versi online. Media massa televisi dan radio tidak jarang harus menjalankan streaming internet. Terjadi migrasi besar-besaran ke versi online.

 

Akan tetapi, meski sudah memiliki platform online, tantangan yang dihadapi media massa belum selesai. Situs-situs layanan jejaring sosial yang dimiliki oleh bigtech companies semakin menunjukkan keperkasaannya di dunia maya. Jejaring atau media sosial menjadi alat terbangunnya hubungan sosial, tempat terjadinya komunikasi-informasi antar masyarakat, semisal facebook, twitter, YouTube, dll. Fungsi yang sebelumnya dikurasi dan dikelola (dikapitalisasi) oleh korporasi media massa dan pemerintah.

 

Iklan komersial yang masuk ke berbagai layanan jejaring sosial cukup berdampak pada pendapatan media massa konvensional maupun online. Media massa merasa perlu memiliki kanal-kanal dan akun-akun di berbagai layanan jejaring sosial tersebut. Tujuannya agar tetap hadir di tengah masyarakat (konsumen) yang terlanjur telah menjadikan media sosial sebagai kehidupan sehari-hari. Hal ini berarti media massa turut meramaikan berbagai situs yang dimiliki bigtech companies tersebut.

 

Maka tidak heran jika berbagai media televisi yang telah memiliki situs internet sendiri kemudian juga memiliki kanal Youtube. Situs-situs media massa kemudian “meloper” dagangan jurnalistik mereka, ataupun hiburan, melalui akun-akun berbagai situs layanan jejaring sosial, semisal facebook, twitter, dll.

 

Bigtech companies melahap lebih banyak pengguna internet. Melahap semua konten yang ada pada media massa (berita, opini, hiburan). Melahap iklan-iklan komersial. Serta peningkatan kapitalisasi di pasar saham. Bigtech companies juga memiliki kemungkinan untuk bisa “mendikte” jenis komunikasi dan informasi, opini, selera hiburan, dan lain-lain, melalui algorithma mereka. Sebuah potensi yang bisa merisaukan kekuasaan politik negara manapun.

 

Serupa dengan pers umum, banyak lembaga pers mahasiswa yang juga membangun platform online. Kali ini, internet memfasilitasi pers mahasiswa untuk menjangkau konsumen secara relatif seluas yang dijangkau pers umum. Tentu masih ada kesenjangan, semisal soal kepemilikan fasilitas teknologi dan kwalitas maupun kwantitas sumber daya manusia.

 

Di tengah belantara pertarungan dengan raksasa-raksasa media massa umum online tersebut, pers mahasiswa perlu cerdik untuk melihat ceruk yang bisa digarap, ceruk yang diabaikan atau tidak disentuh oleh media massa umum, terutama media massa mainstream. Tentu di luar isu-isu sektoral kampus. Misal, isu Papua, sebuah isu di mana media massa umum mainstream nasional bersuara relatif sama dan meninggalkan bagian-bagian tertentu karena dianggap “tabu” dan sejenisnya. 

 

*) tulisan ini sebelumnya telah dimuat di: https://pijak.id/  (20 Mei 2021)